HANKAM Republik Indonesia


Garuda Pancasila

Pada akhir di bulan Mei dan awal bulan Juni tahun 1945, BPU2PKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengadakan sidang. Badan tersebut mengadakan rapat pembicaraan tentang dasar-dasar Indonesia Merdeka. Dalam rapatnya, pada tanggal 1 Juni 1945 itu, Soekarno menegaskan gagasannya dalam suatu pidato. Beliau menegaskan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan, baik di saat perjuangan bangsa yang sedang memuncak maupun setelah kemerdekaan kedepannya.
Ditegaskannya bahwa kemerdekaan ialah jembatan untuk mencapai tujuan bangsa. Tak perlu menunggu cukup banyak orang pintar. Tak usah pula menunggu hingga alat-alat yang diperlukan untuk berdirinya suatu negara tersedia lengkap. Kemerdekaan Politik haruslah kita peroleh! lainnya dapat dikejar sesudah kemerdekaan politik itu tercapai. Dasar negara, yakni dasar untuk diatasnya didirikan Indonesia Merdeka, haruslah kokoh, sehingga tidak mudah untuk ditumbangkan. Beliau mengatakan bahwa dasar negara hendaknya, "jiwa, pikiran yang sedalam-dalamnya, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan Gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi". Dasar Negara hendaknya mencermikan kepribadian bangsa Indonesia dengan sifat-sifatnya yang mutlak ke-Indonesiaannya. Dalam penegasannya Soekarno mengemukakan lima prinsip yang sebaiknya dijadikan Dasar Negara Indonesia, antara lain:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokerasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan
Kelima prinsip inilah yang disebut Pancasila. Kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang Negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.  
Garuda Pancasila sendiri adalah Burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat. Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
  1. 17 helai bulu pada masing-masing sayap
  2. 8 helai bulu pada ekor
  3. 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
  4. 45 helai bulu di leher
Perisai adalah tameng, yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan. Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat. Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia “Merah Putih”. Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan Dasar Negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:
  1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam.
  2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah.
  3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia, dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih.
  4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah.
  5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih
Pita bertuliskan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika"
Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” berwarna hitam. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia, terdiri atas lima sila yang pada hakekatnya satu-persatu merupakan unsur pokok sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, perlu difahamkan betul-betul arti dan isi dari setiap sila. Kelima sila tersebut merupakan satu tingkatan kesatuan, satu-totalitas yang senafas dan sejiwa.
Sebagai dasar negara, Pancasila menjamin bahwa Negara Republik Indonesia ditegakkan atas dasar-dasar hukum, bukan atas dasar-dasar kekuasaan. Berartikan bahwa di dalam tubuh Negara Republik Indonesia tidak dimungkinkan adanya sesuatu kekuasaan atau peraturan pada tingkatan apapun yang tidak terikat dan tidak tunduk kepada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Peranan dan/atau fungsi utama Pancasila, antara lain sebagai berikut:
  1. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
  2. Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa Indonesia
  3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia



TNI AD

Motto:  Kartika Eka Paksi
Artinya: Kekuatan, Kesatuan, Kesetiaan


Elemen-elemen berartikan:
  1. Bintang: melukiskan instrumen ketentaraan sebagai pelambang cita-cita yang tinggi.
  2. Garuda: melukiskan jiwa ksatria, pemberani, dan gagah perkasa seperti jiwa burung itu sendiri.
  3. Perisai: dengan warna bendera Republik Indonesia dan merah putih melukiskan jiwa dan semangat kebangsaan.
  4. Bulu Sayap: yang masing-masing berjumlah sepuluh helai, melukiskan bulan oktober sebagai kelahiran tentara Republik Indonesia.
  5. Bulu Ekor: terdiri dari tujuh helai, melambangkan ketujuh perilaku keprajuritan yaitu “Sapta Marga”.



TNI AL

Motto: Jalesveva Jayamahe
Artinya: Di Laut Kita Jaya


Elemen-elemen berartikan:
  1. Garuda Pancasila: adalah falsafah Negara Republik Indonesia yang sepenuhnya menjadi unsur utama lambang TNI AL.
  2. Jangkar: melukiskan semangat bahari dan kecintaan prajurit Angkatan Laut terhadap seluruh nusantara.
  3. Rantai Yang Melilit Pada Jangkar: melukiskan semangat kesatuan dan persatuan seluruh gugusan kepulauan Republik Indonesia.
  4. Padi Diantara Kapas: melukiskan cita-cita kemakmuran bangsa Indonesia dengan kecukupan pangan.
  5. Kapas Yang Menjadi Lambang Sandang: melukiskan cita-cita kesejahteraan bangsa dengan memiliki cukup pakaian.



TNI AU

Motto: Swa Buwana Paksa
Artinya: Sayap Tanah Air


Elemen-elemen berartikan:
  1. Sayap Yang Mekar: melukiskan kesiap-siagaan prajurit udara Republik Indonesia untuk melindungi tanah air.
  2. Anak Panah Dalam Cengkeraman: menyatakan bahwa TNI AU senantiasa siaga untuk mengusir musuh-musuhnya.
  3. Perisai Dengan Peta Seluruh Kepulauan Indonesia: melukiskan wawasan yang harus dilindungi.
  4. Butir Padi Berjumlah 45 Buah: melukiskan tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
  5. Biji Kapas Diantara Butir-butir Padi Yang Berjumlah 8 Buah: melukiskan bulan kemerdekaan Republik Indonesia. 





Motto: Rastra Sewakotama
Artinya: Abdi Utama Bagi Nusa Bangsa


Elemen-elemen berartikan:
  1. Bintang Berjumlah 3 Buah: melambangkan ketiga falsafah Kepolisian Republik Indonesia yaitu “Tri Brata”.
  2. Perisai: bermakna melindungi seluruh warga Negara Republik Indonesia.
  3. Nyala Obor: melambangkan sifat anggota kepolisian yang senantiasa memberi petunjuk dan penerangan rakyat.
  4. Tugu Yang Berdiri Kokoh dan Tegak: melukiskan semangat pengabdian kepolisian sebagai tiang penyangga Negara.
  5. Padi dan Kapas: melambangkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia yaitu mengantar Negara mencapai masyarakat makmur dan sejahtera, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jendral Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Comments

Popular Posts