Pengertian Belajar



Slavin dalam Rifa’i RC dan Tri Anni (2009 : 82) menyatakan bahwa belajar adalah merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman. Menurut Sri Anita, dkk  (2007:1.3) belajar adalah proses mental dan emosional atau proses berfikir dan merasakan. Seseorang dikatakan belajar jika pikiran dan perasaannya aktif. Skiner (dalam Dimyati & Mujiono, 2009:9) menyatakan bahwa belajar adalah suatu perubahan perilaku. Pada saat orang belajar, maka responnya akan lebih baik, sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responnya akan menurun.
Menurut Siddiq (2008:1-3) menyatakan bahwa belajar adalah suatu aktivitas yang disengaja dilakukan oleh individu agar terjadi perubahan kemampuan diri, dengan belajar anak yang tadinya mampu melakukan sesuatu, menjadi mampu melakukan sesuatu itu, atau anak yang tadinya tidak terampil menjadi terampil.
Belajar adalah sikap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai akibat suatu hasil dari latihan atau pengalaman (Morgan dalam Purwanto, 1997:84)
Sementara Winkel (dalam Kurnia, 2007: 1-30) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses kegiatan mental pada diri seseorang  yang berlangsung dalam interaksi aktif individu dengan lingkungannya, sehingga menghasilkan perubahan yang relative menetap/bertahan dalam kemampuan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Dari pengertian-pengertian di atas peneliti mengambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya merupakan salah satu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan perilaku yang relative dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik, yang diperoleh melalui interaksi individu dengan lingkungannya. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar terjadi secara sadar, bersifat kontinu, relative menetap, dan mempunyai tujuan terarah pada kemajuan yang progresif.
Hakekat Pembelajaran
Menurut Siddiq (2008), pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang (guru atau yang lain) untuk membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan formal (sekolah), pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru, karena guru merupakan tenaga profesional yang dipersiapkan untuk itu.
Menurut Winaputra dkk (2007), pembelajaran merupakan kegiatan untuk mengorganisasi, memfasilitasi dan meningkatkan intensitas dan kualitas belajar pada diri peserta didik.
Menurut pasal 1 butir 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (dalam Winaputra, 2007) yakni, “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dalam konsep tersebut terkandung 5 konsep, yakni : interaksi peserta didik, pendidik, sumber belajar dan lingkungan belajar.
Beberapa pengertian di atas dapat disatukan bahwa hakekat pembelajaran adalah suatu kegiatan dalam proses belajar dan mengajar dimana terjadi komunikasi yang berarti antara siswa dengan guru yang didukung sumber belajar dalam mempelajari suatu ilmu pengetahuan.

dari berbagai sumber

Comments

Popular Posts